Friday, August 28, 2015

assalamualaiqum wr.wb sobat blogger, bagaimana kabar anda semua? semoga masih dalam lndungan ALLAH SWT...aaamiin.:)

tentunya kita selalu ingat kepadaNYA dan juga rasulnya agar kita bisa selalu BERDZIKIR dan BERSHOLAWAT. Pada kesempatan kali ini saya akan me-Repost artikel dari blog tetangga, mengenai KEJADIAN PENGUSIRAN 9 PEMUDA SAMPIRAN. Dan alhamdulillah dengan petunjuk ALLAH SWT kejadian tersebut bisa di selesaikan dengan jalan damai.
Mmemang kita semua tahu apa itu tradisi TAHLILAN . budaya Thlilan memang sudah menjadi tradisi yang turun temurun, seolah-olah menjadi tradisi khusus dalam keidupan agama, padahala belum tentu juga kan sob...:)
Sering orang-orang ataupun warga masyarakat mengaitkan acara TAHLILAN dengan acara keAGAMAAN, Padahal di dalam ajaran agama islam di bawakan oleh nabi MUHAMMAD SAW, setahu saya tidak ada tuh..hehe, ya itulah orang indonesia tercinta kita ini, memang susah menghilangkan tradisi itu, semoga saja ALLAH SWT, selalu memberi hidayah kepada kita semua, ammmiiin. oke sob, langsung saja di bawah adalah sedikit rePOST dari saya dan untuk sumbernya sudah ada di bawah artikel ini, selamat membaca;), jangan lupa berkomentar sob..hehe;)


KEJADIAN PENGUSIRAN WARGA SAMPIRAN, KITA TEMPUH JALAN DAMAI

hukum-tahlilan-menurut-4-madzhabAssunnah Cirebon Press Release 001 / B / 08 / 15

Cirebon. 26/08/15. Tidak tahlilan, muludan dan lain-lain adalah masalah perbedaan ilmiyah yang sudah biasa terjadi di masyarakat. Sejak tahun 1920 an sudah ada dua ormas besar yang berbeda pemahaman tentang hal tersebut. Perbedaan ilmiyah yang sudah dianggap biasa di negeri ini, persaudaraan tetap terjaga, saling menghormati, masing-masing berjalan sesuai keyakinan, tidak saling melarang atau mengusir.
Namun tidak demikian yang terjadi di desa Sampiran Blok Plaosan, berbekal informasi yang mengandung fitnah dari provokator juga kurangnya tingkat keilmiyahan dan toleransi membuat mereka mudah disulut emosi untuk mendemo, mengusir, menteror rumah-rumah 9 orang pemuda yang masih merupakan saudara sekampung mereka. 9 Orang pemuda yang secara keyakinan mereka tidak ada masalah kesesatan yang ditentukan dalam kriteria sesat MUI, taat beragama, taat kepada pemerintah, warga NKRI yang baik.
Dalam pergaulan 9 orang ini adalah profil para pemuda sederhana yang pendiam, sopan dan tidak berbicara macam-macam, tidak suka mengajak-ngajak kepada keyakinannya, tidak pernah melarang-larang orang, mereka hanya melaksanakan keyakinan untuk diri mereka sendiri, mereka kebetulan bertemu karena satu keyakinan setelah mendengar radio dakwah yang memberikan pencerahan tentang pemurnian Islam semisal ormas yang sudah ada. Namun karena provokasi , beberapa hari lalu mereka menjadi korban salah sangka berupa didemo, diancam, diusir, diteror, bahkan sampai ‘disyahadatkan ulang’ oleh penduduk kampung.
Setelah mengharap lindungan Alloh Ta’ala, kini mereka dalam lindungan dan binaan dari Kantor Hukum Peduli Muslim& Associates, melalui Ponpes Assunnah Cirebon insya Alloh merekapun akan dibantu untuk mediasi damai. Namun, agar secara psikologis keluarga dan anak-anak mereka lebih aman dan tentram maka Ponpes Assunnah akan mencarikan kontrakan selama 1 tahun dengan bantuan para donatur.
Ketua Yayasan Assunnah KH.Muhammad Tc yang merupakan lulusan Univ.Islam Madinah Arab Saudi melalui kami sekretaris Ponpes / Yayasan Assunnah Cirebon, Diding Sobarudin,AMd menyatakan bahwa mereka penduduk kampung Plaosan itu adalah saudara kita se-iman, kami yakin mereka bisa diajak duduk untuk berdiskusi dan mencari solusi secara ilmiyah secara bertahap dengan asas persaudaraan dan kekeluargaan. Selanjutnya insya Alloh kedepan kami_Ponpes Assunnah_akan secara bertahap mengadakan kegiatan ta’aruf, dialog, diskusi, mediasi, dan kegiatan sosial di wilayah Desa Sampiran dan wilayah lainnya di berbagai pelosok wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.
Semoga kedepan kejadian provokasi seperti ini tidak terulang, sejatinya masyarakat diharapkan lebih cerdas mensikapi perbedaan seperti ini, biarlah masing-masing menjalankan keyakinannya secara ilmiyah, tidak mudah terprovokasi untuk diadudomba dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin ummat Islam terpecah belah atau mengambil kepentingan untuk pribadi dan golongannya.
Kami sebagai Yayasan / Pondok pesantren dilindungi oleh Hukum, beroprasi resmi dibawah Kemenkumham, berafiliasi dengan Kemenag dan Kemendiknas, menjunjung tinggi ketaatan kepada pemerintah NKRI dan kami menerima dengan senang hati dan tangan terbuka setiap upaya tabayun (meminta penjelasan), dialog, kros cek berita dan informasi terkait pemahaman Ponpes Assunnah Cirebon. [ KD ]

0 comments:

Post a Comment